jpnn.com, JAKARTA - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkaitan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Turut hadir dalam RDP dan RDPU itu ialah Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kuasa hukum Andrie Yunus, Indria Fernida, serta Wakil Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya.
"Ya, sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kami nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka rapat, Selasa.
Dia menyebutkan Komisi III sebenarnya bukan sekali ini saja menggelar rapat berkaitan pengusutan kasus Andrie.
"Ini bukan yang pertama, kami sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini," kata Habiburokhman.
Legislator fraksi Gerindra itu kemudian mempersilakan Kombes Iman untuk berbicara saat rapat tentang penanganan pengusutan kasus penyiraman Andrie Yunus.
"Perkenankan kami menyampaikan, eh, perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa, eh, Saudara Andrie Yunus," ujar Iman mengawali pembicaraan saat rapat.
Iman mengatakan Polda Metro Jaya saat ini telah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie ke Puspom TNI.




















































