jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah merampungkan sejumlah poin krusial untuk memperbaiki institusi kepolisian. Anggota Komisi Mahfud MD menegaskan bahwa hasil rekomendasi tersebut akan segera disampaikan langsung kepada Presiden dalam waktu dekat.
Fokus utama dalam laporan tersebut adalah pembenahan sistem sumber daya manusia, terutama terkait penghentian praktik "titip menitip" dalam proses rekrutmen maupun mutasi jabatan.
Mahfud MD menekankan bahwa ruang bagi pihak manapun yang ingin mengintervensi seleksi anggota Polri harus ditutup rapat. Menurutnya, standar objektif harus menjadi satu-satunya parameter dalam menentukan kelayakan seorang anggota.
"Di dalam rekrutmen di Polri, baik itu Akpol, bintara, dan mutasi atau rotasi itu tidak boleh ada titip-titipan. Harus ada ukuran-ukuran yang objektif," tegas Mahfud di Jakarta, Jumat (30/1).
Ia tidak menampik bahwa selama ini rekrutmen Polri sering kali didominasi oleh kalangan tertentu yang memiliki koneksi politik maupun kekerabatan.
“Kami lihat di Akpol itu banyak anggotanya anak-anak polisi, pejabat, anggota DPRD. Lalu rakyatnya dapat apa?" kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, itu.
Data Sudah di Tangan
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa timnya telah mengantongi data detail mengenai pihak-pihak yang kerap melakukan praktik titipan selama ini. Meski begitu, ia memilih untuk fokus pada perbaikan sistem ke depan daripada memperdebatkan masa lalu.



















































