jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA) resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) pada Minggu (5/10).
Khusus di Jawa Timur, tercatat 6.178 lembaga pendidikan akan mengikuti TKA yang dijadwalkan berlangsung 1–9 November 2025.
Rinciannya meliputi SMA (1.466 sekolah, 97 persen), MA (1.912 sekolah, 90 persen), SMK (2.060 sekolah, 98 persen), SMA LB (166 sekolah, 69 persen), dan Paket C (574 sekolah, 78 persen).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Aries Agung Paewai mengapresiasi antusiasme sekolah dan siswa. Menurutnya, meskipun tidak bersifat wajib, TKA akan melengkapi sistem penilaian yang ada.
“Nilai TKA tidak menggantikan penilaian sekolah, tetapi melengkapi. Hasilnya bisa menjadi gambaran capaian akademik siswa dari penilaian eksternal,” jelas Aries.
Aries menyatakan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan. Dia memastikan kesiapan sekolah di Jatim sudah matang.
“TKA membantu murid dan sekolah memahami capaian pembelajaran, serta menjadi langkah menuju pendidikan inklusif, adaptif, dan berkualitas. Sekolah-sekolah kita sudah ikut ujicoba TKA secara online. Insyaallah semua siap. Harapan kami, pelaksanaan nanti berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Aries menjelaskan pemanfaatan TKA dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak akan menggantikan instrumen penilaian yang sudah ada. Sebaliknya, hasil TKA akan menjadi validator nilai rapor, agar penilaian sekolah lebih objektif.


















































