jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyebut usul koalisi permanen berpotensi memenjarakan Presiden RI agar sejalan dengan kepentingan partai.
Hal tersebut dia sampaikan untuk merespons usul Ketum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen di pemerintahan era Prabowo Subianto.
"Mengakali dan mau mengikat presiden untuk kepentingan partai dan diri elite politik di pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu melalui layanan pesan, Kamis (11/12).
Andreas menuturkan koalisi permanen biasa dikenal dalam sistem parlementer, bukan presidensial yang diterapkan di Indonesia.
"Namanya koalisi itu lebih dikenal dalam sistem parlementer, di mana untuk membentuk pemerintahan mayoritas dibentuklah koalisi partai," ujarnya.
Andreas menuturkan sistem presidensial tidak mengenal koalisi, apalagi bentuknya permanen. Sebab, pemerintahan ditentukan oleh presiden yang memenangkan kontestasi politik.
Dia menjelaskan partai pendukung presiden saat kontestasi tidak punya hak memaksa kepala negara agar menempatkan kader bergabung di pemerintahan.
"Kalau mau ikut bekerja sama tergantung presiden, karena presiden punya hak prerogatif untuk memutuskan bekerja sama dengan siapa dan dengan partai mana," ujar dia.






















































