jatim.jpnn.com, MAGETAN - Seorang bocah laki-laki tertangkap basah mencuri sebuah velg truk dan berujung dihakimi warga.
Aksi main hakim sendiri itu viral di media sosial. Video itu menanyangkan pelaku diikat bagian tangan dan kaki serta dianiaya oleh warga.
Permohonan ampun yang diutarakan pelaku tak cukup membuat warga berhenti melakukan tindakan kekerasan. Bahkan, ada pula yang memukul dengan menggunakan selang air.
Kapolsek Lembeyan AKP Rohmadi menyampaikan insiden main hakim sendiri itu terjadi di sebuah bengkel truk wilayah Setugu, Kelurahan Lembeyan Kulon.
“Benda yang dicuri berupa velg truk senilai sekitar Rp120 ribu. Kejadian berlangsung tanggal 27 November dan dilaporkan ke Polsek pada 28 November, sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Rohmadi, Kamis (4/12).
Sementara itu, warga setempar Ardi megatakan akibat penganiayaan tersebut, pelaku inisial B, harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di Ponorogo lantaran mengalami luka pada tulang belakang, serta memar di beberapa bagian tubuh.
“Ada tiga pelaku, yang tertangkap satu, dua lari. Mereka warga Lembeyan juga, masih pelajar SMP, yang dicuri besi velg truk,” ujar Ardi.
Dia menambahkan, penduduk khawatir kalau terus dibiarkan, takut aksi serupa kembali terulang. (mcr23/jpnn)



















































