Wahai KPK, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK?

2 hours ago 25

Wahai KPK, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Boyamin Saiman. Foto : Ricardo

jpnn.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Diketahui dalam kasus itu KPK sudah hampir setahun menetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

Kasus CSR BI-OJK adalah terkait dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan BI dan OJK.

"Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Boyamin menyebut KPK perlu membuktikan komitmennya dengan menahan kedua tersangka untuk memberikan kepastian hukum.

"Tersangkanya belum ditahan sampai sekarang. Jadinya, tidak ada kepastian hukum," ucapnya.

Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR atau dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat.

MAKI menagih komitmen KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI/OJK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |