jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevitalisasi kawasan Gedung Sate.
Adapun revitalisasi kawasan itu dimaksudkan untuk mengintegrasikan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, yang otomatis akan menutup Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Farhan mengatakan penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu secara tata ruang tidak melanggar aturan.
Namun, pihaknya tetap mengusulkan agar dilakukan kajian dari ahli dan budayawan, mengingat Gedung Sate adalah bangunan cagar budaya.
"Tetap membutuhkan kajian dari ahli dan budayawan agar desainnya diselaraskan dengan karakter kawasan," kata Farhan ditemui di Pendopo Bandung, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, pihaknya belum menerima detail konsep integrasi akses Gedung Sate dan Gasibu. Dia mengaku memang sudah mendapatkan informasi revitalisasi, tetapi belum utuh.
Dinas terkait di Pemkot Bandung pun sudah melakukan kajian mengenai integrasi tersebut.
Dari data yang ada, keberadaan pedestrian yang mengubah akses jalan disebut tidak melanggar aturan.




















































