bali.jpnn.com, BULELENG - Warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Buleleng, menolak diam buntut operasionalisasi PLTGU Pemaron yang dianggap sebagai penyumbang polusi suara dan asap.
Perwakilan warga Perumahan Nirwana, Maryono, mengaku sudah melakukan berbagai upaya formal, mulai dari melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ombudsman, Bupati, hingga Gubernur.
Namun, respons yang didapat selalu sama, diminta untuk maklum dan bersabar.
“Ada 43 KK di Perumahan Nirwana. Total ada ratusan jiwa yang terdampak langsung. Kami menderita 1,5 tahun ini,” ujar Maryono.
Menurut Maryono, sebenarnya sudah ada upaya mediasi antara warga dengan PLTGU Pemaron yang difasilitasi Wabup Buleleng I Gede Supriatna, beberapa waktu lalu.
Namun, upaya sepihak dari perusahaan membangun sound barrier setinggi sembilan meter dinilai mubazir dan tidak menyelesaikan akar masalah polusi udara serta getaran.
"Pemerintah seperti tutup mata dan telinga.
Kami rakyat kecil dilarang anarkis, tetapi mereka boleh sewenang-wenang. Terus kami mau mengadu ke mana lagi?" kata Maryono kecewa.


















































