bali.jpnn.com, BULELENG - Suasana tenang yang diidamkan warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng, kini berubah menjadi mimpi buruk.
Selama 1,5 tahun terakhir, ratusan warga setempat mengaku tersiksa akibat polusi suara, getaran hebat, hingga polusi asap yang ditimbulkan oleh aktivitas PLTGU Pemaron, yang dioperasikan PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero).
Maryono, salah seorang warga yang rumahnya hanya berjarak 40 meter dari lokasi PLTGU Pemaron menumpahkan kekesalannya.
Maryono menyebut situasi di lingkungan tempat tinggalnya sudah tidak lagi kondusif untuk beristirahat.
"Mendengarkan polusi suara di sana, satu jam saja rasanya seperti setahun.
Kami tidak bisa tidur dan beristirahat dengan tenang," ujar Maryono didampingi warga Perumahan Nirwana.
Menurut Maryono, kasus ini sebenarnya telah dimediasi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna beberapa waktu lalu.
Hasilnya, manajemen PLTGU Pemaron sepakat melakukan pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 WITA hingga 19.00 WITA.


















































