bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menghadiri kegiatan Sosialisasi Hak atas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Mataram, Rabu (24/6).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BRIDA Kota Mataram, pelaku usaha, tenaga pendidik, organisasi perangkat daerah, dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai keterkaitan antara inovasi dan pelindungan hukum atas hasil kreativitas yang memiliki nilai ekonomi.
Sekretaris BRIDA Kota Mataram, H. Hasanuddin, menegaskan pentingnya inovasi daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan Jaringan Informasi Pelayanan Publik menjadi sarana strategis untuk menyebarluaskan informasi dan inovasi kepada masyarakat maupun perangkat daerah.
“Innovative Government Award (IGA) merupakan instrumen untuk mendorong tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.
Kami mengimbau seluruh peserta untuk aktif mengembangkan dan melaporkan inovasi daerah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ujar H. Hasanuddin.
Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, I Nyoman Sanistrya Utaya, menyampaikan materi mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam mendukung pengembangan inovasi dan kreativitas masyarakat.


















































