bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Makan Rasa Sakti, Jalan Merdeka No. 1, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod.
Pelaku berinisial MNM, 27, asal Jombang, Jawa Timur, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan uang tunai milik korban.
Kasus ini bermula pada Minggu (26/10) pukul 18.00 WITA.
Pegawai warung Danil Faroza melaporkan hilangnya sepeda motor operasional dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku MNM masuk ke dalam warung, mengambil uang dari laci kasir, serta membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih menempel.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Denpasar Timur Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Aparat kepolisian juga memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV.
Informasi yang diperoleh menunjukkan pelaku berada di daerah Gunaksa, Klungkung.



















































