jpnn.com - Sopir truk kontainer yang terguling hingga menimpa sedan Toyota Corolla di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jabar terancam 12 tahun penjara.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (15/2/2026), itu mengakibatkan tiga orang meninggal.
"Tiga lainnya mengalami luka berat," kata Kapolres, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu (18/2/2026).
Dia menyebut kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan, yaknji sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI dan sebuah mobil sedan Toyota Corolla dengan nomor polisi T 1275 KN.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kronologi kecelakaan mulai terungkap.
Truk trailer tersebut diketahui melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus.
Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung, diduga kuat kendaraan berat tersebut mengalami kehilangan kendali.
Akibatnya, truk terguling ke arah kiri. Nahas, pada saat yang bersamaan ada kendaraan sedan yang sedang melaju dari arah berlawanan dan ditimpa truk kontainer tersebut.


















































