Buntut Keluhan Tiket Wisatawan, Petugas TPR Pantai Baron Resmi Dimutasi

3 hours ago 12

Sabtu, 11 April 2026 – 11:01 WIB

Buntut Keluhan Tiket Wisatawan, Petugas TPR Pantai Baron Resmi Dimutasi - JPNN.com Jogja

Kawasan pantai di Gunungkidul. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas menyusul adanya keluhan wisatawan terkait ketidaksesuaian nominal pembayaran dan tiket retribusi di Pantai Baron. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, petugas yang bersangkutan kini dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi dan pembinaan intensif.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Antonius Hary Sukmono mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan kualitas layanan publik.

"Pemerintah daerah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi petugas dari pos sebelumnya serta mewajibkan yang bersangkutan mengikuti pembinaan internal secara intensif," ujar Hary dalam keterangan resminya, Jumat.

Berdasarkan hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas terkait, Antonius menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) atau unsur kesengajaan.

Menurut Antonius, penyebab utamanya murni faktor ketidaktelitian petugas dalam proses pelayanan di lapangan.

Namun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Setiap transaksi merupakan bagian dari PAD yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional," tegas Antonius.

Atas ketidaknyamanan yang terjadi, Pemkab Gunungkidul secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Baron.

Petugas penjaga di TPR Pantai Baron menerima sanksi mutasi buntut kasus yang diadukan oleh wisatawan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |