jpnn.com, PALEMBANG - Aksi pencurian kabel listrik di kawasan proyek bangunan di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, akhirnya dibongkar jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tiga pelaku yang diduga spesialis pencurian instalasi kabel diringkus, setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Tiga tersangka masing-masing berinisial MG (25), MHR (20), dan H (19). Mereka ditangkap
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menciduk pelaku di kediaman mereka, pada Rabu 13 Mei 2026 tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang saksi pelapor berinisial A (31)—selaku pemegang kuasa dari korban.
Adapun korban berinisial JD (38) adalah kontraktor bangunan yang mengalami kerugian akibat hilangnya instalasi kabel listrik di proyek bangunan di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000," terang Musa, Kamis (14/5/2026).
Laporan kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.






















































