jpnn.com, MUSI RAWAS - Empat pelaku pencurian minyak milik PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap pada Sabtu (28/6/2025).
Adapun tiga pelaku yakni, Ela (32), Lega (30) dan Roli (24) merupakan warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, serta Sandi (27) warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di penampungan minyak Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30, PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
"Benar, keempat tersangka pencurian minyak milik PT Pertamina Pendopo Field ditangkap," ungkap Ryan, Senin (30/6/2025).
Penangkapan tersangka bermula dari pihak kepolisian mendapatkan laporan dari security PT Pertamina Field Pendopo.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka berada di Dusun Sopa Desa Semangus Lama.
Kemudian Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda langsung meluncur ke TKP. Setiba di lokasi, pihak kepolisian menemukan tersangka.