438 Pos Bantuan Hukum Tingkat Kalurahan Tersebar di DIY

3 hours ago 17

Selasa, 20 Januari 2026 – 20:07 WIB

438 Pos Bantuan Hukum Tingkat Kalurahan Tersebar di DIY - JPNN.com Jogja

Acara peresmian pos bantuan hukum di Hotel Ambarrukmo, Sleman pada Selasa (20/1). Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kementerian Hukum meresmikan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan tersedia di tingkat kalurahan pada Selasa (20/1).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan ratusan Posbankum itu dibuat agar layanan hukum bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Reformasi kalurahan kami rancang sejak awal bukan semata-mata untuk memperkuat struktur pemerintahan desa, melainkan untuk mereformasi cara negara hadir,” katanya.

Sultan HB X menjelaskan bahwa di desa lah persoalan sosial dan hukum pertama kali muncul.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tersebut seharusnya diupayakan sedekat mungkin dengan warga.

“Melalui Posbankum ini kami ingin memastikan bahwa warga desa tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa 438 Posbankum yang diresmikan hari ini tersebar di lima kabupaten/kota.

“Keberadaan Posbankum di tingkat kalurahan menjadi penting untuk membantu penyelesaian konflik sosial maupun konflik hukum di tingkat paling dasar,” kata Agung.

Pemerintah DIY dan Kemenkum menyediakan ratusan pos bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Berada di tingkat kalurahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |