6 Usulan Perbaikan Draf Raperda Tambang DIY

5 hours ago 27

Selasa, 17 Juni 2025 – 19:00 WIB

6 Usulan Perbaikan Draf Raperda Tambang DIY - JPNN.com Jogja

Konferensi pers Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta untuk perbaikan raperda tambang. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta menyampaikan enam usulan perbaikan penting terhadap draf rancangan peraturan daerah (raperda) DIY tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Usulan itu nantinya akan disampaikan kepada panitia khusus (pansus) yang tengah membahas raperda tambang untuk menggantikan Perda DIY No. 1/2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Koalisi Jogo Banyu adalah gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil, akademsi dan pemerhati lingkungan di Yogyakarta.

Beberapa organisasi, seperti Celios, Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, SP Kinasih, Caksana, dan lain-lain, tergabung dalam koalisi besar untuk memantau proses legislasi pembentukan raperda tambang di DIY.

Jaya Darmawan, perwakilan dari Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta, mengatakan mereka telah beraudiensi dengan Komisi C DPRD DIY pada 26 Mei lalu.

Hasil pertemuan tersebut meminta Koalisi Jogo Banyu untuk menyusun poin-poin usulan untuk memperbaiki draf raperda tambang.

“Setelah menelaah naskah akademik dan draf raperda tambang DIY, kami membuat enam usulan yang perlu diperhatikan,” kata Jaya saat konferensi pers pada Selasa (17/6).

Pertama, mereka meminta perda yang baru mengatur lebih terperinci tentang jaminan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Koalisi Jogo Banyu yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan akademisi menyusun 6 poin masukan untuk raperda tambang di DIY.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |