jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 98.000 warga Kota Semarang sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan dipastikan tetap memiliki akses layanan kesehatan melalui skema alternatif yang disiapkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam menyampaikan pemerintah pusat membuka peluang reaktivasi kepesertaan PBI JK.
"Kota Semarang yang dinonaktifkan kurang lebih sekitar 98.000 orang," kata Hakam, Selasa (10/2).
Dia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial terkait mekanisme pengaktifan kembali data peserta yang terdampak.
Meski demikian, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan langkah antisipasi jika proses reaktivasi membutuhkan waktu.
Salah satunya melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu status PBI JK aktif kembali.
"Namun, kalau mungkin proses reaktivasi terlalu lama, Pemerintah Kota Semarang juga sudah menyiapkan skema untuk berubah ke UHC," ujarnya.
Masyarakat diminta tidak panik terhadap kondisi tersebut. Pihaknya memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama untuk penyakit katastropik seperti kanker, gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, maupun talasemia, tetap dapat mengakses layanan rumah sakit.

















































