Alasan Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah, Ternyata

5 hours ago 18

Jumat, 20 Juni 2025 – 19:07 WIB

Alasan Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah, Ternyata - JPNN.com Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6).

Hal itu dikarenakan Khofifah mengajukan izin cuti untuk menghadiri wisydah putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa Universitas Peking Cina.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Jumat (20/6).

Adhy memastikan izin cuti itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, urusan pemerintahan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

"Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," jelasnya.

KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki keperluan lain.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

Alasan Khofifah tak memenuhi panggilan KPK, izin cuti ke Cina menghadiri wisuda anaknya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |