jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/9).
Dalam sesi tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia menyoroti tantangan ekonomi ke depan, termasuk kebijakan pajak karbon.
Dia meminta pandangan calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting tentang insentif dan penerapan tarif yang adil, efektif menekan emisi, namun tetap menjaga daya saing industri dan kelompok rentan.
"Mengingat ada tantangan pelemahan ekonomi dan dampaknya pada masyarakat miskin dan rentan, bagaimana anda sebagai calon hakim berkontribusi dalam menyusun kebijakan insentif dan tarif pajak karbon yang mendorong pelaku industri mengurangi emisi, tapi tetap menjaga daya saing dan memastikan keadilan sosial," tanya Lola.
Menjawab pertanyaan itu, Diana Malemita Ginting menuturkan pentingnya penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap agar tidak menekan daya saing produk dalam negeri.
"Kalau nanti dengan adanya pajak karbon menyebabkan harga barang naik, sementara di luar negeri ada barang sejenis yang lebih murah, tentu ini akan mengganggu daya saing kita. Karena itu pengenaan pajak karbon tidak bisa langsung menyeluruh, melainkan bertahap," ungkap Diana.
Menurutnya, tahapan awal dapat dimulai dari industri dengan tingkat emisi tinggi, kemudian diperluas secara bertahap dengan grand design yang jelas.
"Jadi, dilihat dulu kepada industri yang memang benar-benar menghasilkan emisi karbon yang banyak. Nanti baru dirancang waktu yang tepat untuk memajaki barang-barang lainnya," ucapnya.