Kakanwil Milawati Minta Notaris Taat Aturan, Dorong Tertib Administrasi & PMPJ

1 hour ago 6

Jumat, 28 Agustus 2026 – 15:21 WIB

Kakanwil Milawati Minta Notaris Taat Aturan, Dorong Tertib Administrasi & PMPJ - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris di Hotel Mutmainnah, Kota Bima, Kamis (27/8) kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan dan Tertib Administrasi Kenotariatan dalam Mewujudkan Notaris yang Profesional, Akuntabel, dan Berintegritas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutmainnah, Kota Bima, Kamis (27/8) kemarin tersebut diikuti oleh anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati.

Kakanwil Milawati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Menurutnya, notaris merupakan pejabat umum yang mendapat kepercayaan negara untuk membuat akta autentik serta menjalankan kewenangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepatuhan administratif merupakan bagian penting dari akuntabilitas jabatan notaris serta menjadi fondasi dalam mewujudkan notaris yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Kakanwil Gusti Putu Milawati.

Kakanwil Milawati juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan kewajiban pelaporan secara konsisten dan tepat waktu, termasuk pelaporan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan jaminan fidusia.

Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut dinilai tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan layanan kenotariatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Kakanwil Milawati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan jabatan notaris.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |