bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata makin agresif mengincar warga negara asing (WNA) yang bikin masalah di Provinsi Bali.
Sejak resmi dikukuhkan pada 15 April 2026, jajaran Imigrasi Bali gencar menyisir kantong-kantong WNA di Bali untuk meminimalisasi potensi pelanggaran keimigrasian.
Satgas Dharma Dewata terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait.
Didukung Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), mereka turut mengedukasi pengelola akomodasi dan memvalidasi data keberadaan WNA secara akurat.
Operasi Patroli Dharma Dewata Periode I berlangsung pada 17-30 Juli 2026.
Operasi gabungan ini melibatkan 104 personel Imigrasi di Bali yang berasal dari kantor wilayah, kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi.
Operasi tersebut juga didukung unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.
Dengan dukungan armada operasional sebanyak 20 kendaraan patrol, tim menyisir kawasan rawan seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida.



















































