bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA) bertajuk Patroli Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (27/8) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam WNA yang terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India.
Empat di antaranya terindikasi melampaui masa berlaku izin tinggal alias overstay, sementara satu WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Seluruh WNA tersebut kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan turunnya pimpinan secara langsung ke lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh proses penindakan berjalan profesional, transparan, humanis, dan sesuai koridor hukum.
"Sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin menggelar operasi penegakan hukum di destinasi utama Bali.
Pengawasan difokuskan pada pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga potensi kejahatan lintas negara," ujar Hendarsam Marantoko.



















































