Antisipasi Virus Nipah, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat

2 weeks ago 36

Selasa, 10 Februari 2026 – 19:37 WIB

Antisipasi Virus Nipah, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat - JPNN.com Jatim

Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya Penyakit Virus Nipah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026.

Kebijakan ini menekankan langkah pencegahan dini serta kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menghadapi ancaman penyakit menular yang bersumber dari hewan.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Kesehatan RI terkait kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus konfirmasi pada manusia di Indonesia, kewaspadaan dinilai tetap penting karena tingginya mobilitas penduduk dan kedekatan wilayah dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus serupa.

“Belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan harus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi,” ujar Lilik, Selasa (10/2).

Dia menjelaskan, sejumlah penelitian menunjukkan virus Nipah pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko penularan apabila tidak diimbangi dengan upaya pencegahan yang memadai.

Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, atau konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi.

Gejala infeksi dapat menyerupai flu, seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, hingga gangguan pencernaan. Pada kondisi berat, infeksi dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran.

Pemkot Surabaya terbitkan SE antisipasi Virus Nipah, warga diminta terapkan pola hidup sehat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |