jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menelurkan kebijakan penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya pun yakin upaya tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga mencapai dua digit.
Di sisi lain, Ekonom & Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mempertanyakan apakah menempatkan Rp 200 triliun pada bank-bank Himbara merupakan cara paling efektif menggerakkan ekonomi rakyat?
Atau, kata dia, apakah tidak lebih baik dana tersebut dievaluasi, ditarik kembali dari porsi yang tidak produktif, lalu disalurkan ulang hanya ke kredit yang terbukti menciptakan kerja dan mendorong formalisasi UMKM?
Menurut Achmad, semestinya uang publik 'diborgol' pada hal yang berdampak nyata, bukan sekadar menambah bantalan neraca perbankan seperti saat ini.
Sebab, likuiditas melimpah tidak otomatis menjadi kredit berkualitas.
“Dalam kalkulus perbankan, risiko UMKM kerap dinilai tinggi, tanpa perubahan desain, dana murah mudah ‘parkir’ sebagai likuiditas pasif,” kata Achmad kepada JPNN.com, Rabu (29/10).
Dia melanjutkan fiskal pun kehilangan bantalan kas sementara, sementara manfaat riil lambat muncul.





















































