ASDP dan Kejati DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Tata Kelola Hukum

3 hours ago 17

ASDP dan Kejati DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Tata Kelola Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan MoU tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (27/10). Foto: Dokumentasi ASDP

jpnn.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Kejati DKI Jakarta pada Senin (27/10).

Acara tersebut dihadiri Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, beserta jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para direktur ASDP lainnya.

ASDP dan Kejati DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Tata Kelola Hukum

Direktur Utama ASDP Heru Widodo (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya di acara penandatanganan MoU. Foto: Dokumentasi ASDP

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fungsi dan efektivitas penanganan hukum ASDP, baik dalam penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola perusahaan yang berintegritas dan transparan.

“Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Heru memastikan dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memperkuat keandalan hukum dalam setiap aspek operasional ASDP.

ASDP dan Kejati DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dalam memperkuat tata kelola hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |