jatim.jpnn.com, SURABAYA - Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban parkir dan memasang rambu larangan parkir di kawasan Jalan Kapasari, Senin (30/6).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menata parkir agar tidak mengganggu akses keluar masuk rumah sakit dan aktivitas warga di sekitarnya.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, Dishub juga mengajak juru parkir (jukir) yang biasa beroperasi di lokasi tersebut untuk ikut berperan dalam mengarahkan kendaraan ke area parkir yang telah disediakan.
“Penataan parkir bukan hanya soal menghindari kemacetan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan,” jelas Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh.
Menurut Jeane, RS Adi Husada Kapasari telah memiliki perizinan resmi untuk lahan parkir internal, dan kini juga menyiapkan area tambahan di halaman Stikes Adi Husada, yang berada tepat di samping rumah sakit untuk menampung kendaraan roda dua dan roda empat saat kapasitas parkir utama penuh.
“Rambu larangan parkir sudah kami pasang di sejumlah titik strategis sekitar rumah sakit. Harapannya, pengunjung tidak lagi memarkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.
Jeane menambahkan para jukir di kawasan tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk membantu mengarahkan kendaraan ke area parkir resmi.
Hal ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan kepada petugas lapangan agar mendukung ketertiban.