Bajaj Online di Semarang Belum Kantongi Izin, Dishub Akan Layangkan Surat

1 month ago 28

Rabu, 01 Oktober 2025 – 20:59 WIB

Bajaj Online di Semarang Belum Kantongi Izin, Dishub Akan Layangkan Surat - JPNN.com Jateng

Bajaj Online Maxride mulai beroperasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan mengirim surat resmi kepada pengusaha bajaj online yang mulai beroperasi di kota tersebut. Langkah ini diambil setelah muncul penolakan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan telah menggelar pertemuan dengan Organda untuk menampung aspirasi pada Selasa (30/9).

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Organda. Mereka menyampaikan aspirasi dan pertimbangan-pertimbangan terkait keberadaan bajaj online. Dishub juga memberikan penjelasan mengenai aspek regulasi yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/10).

Ambar menyebut hingga kini Dishub Kota Semarang belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk bajaj online.

Langkah persuasif akan ditempuh lebih dulu dengan menyampaikan informasi kepada operator maupun masyarakat mengenai aturan yang berlaku.

“Kami harapkan pihak pengusaha bajaj mengurus perizinan. Kalau digunakan untuk angkutan umum, kendaraan wajib berplat kuning dan mengikuti uji berkala,” ujarnya.

Menurut Ambar, operasional bajaj online tidak bisa dijalankan secara bebas di seluruh wilayah Kota Semarang.

Moda transportasi ini hanya diperbolehkan melintas di kawasan tertentu yang berfungsi sebagai jalan lokal atau lingkungan.

Dishub Kota Semarang akan melayangkan surat kepada bajaj online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |