jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memperpanjang waktu perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan program pemutihan pajak yang sedianya berakhir pada akhir Juni ini, akan bergulir hingga September 2025.
"Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. Semua pegawai sudah siap. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja selaku bagian dari Samsat yang melakukan pelayanan," kata Asep dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Salah satu hal yang mendasari keputusan perpanjangan program pemutihan pajak ini adalah animo masyarakat yang masih tinggi.
Lonjakan kedatangan ke kantor Samsat rata-rata di kisaran 2.000 orang per hari.
Bapenda sudah menambah personel dari mahasiswa untuk membantu pelayanan, menambah saluran pembayaran dengan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi, hingga mendatangi ruang publik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.
Jam operasional pun ditambah. Sabtu dan Minggu layanan di kantor tetap dibuka hingga siang hari. Mesin antrean elektronik dipasang untuk menjaga kondusivitas.
Asep mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk meminta ada tambahan personel yang khusus berkaitan dengan tupoksi instansi tersebut.