BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Rp512 Juta untuk Warga Palestina

3 hours ago 20

Kamis, 14 Mei 2026 – 15:00 WIB

BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Rp512 Juta untuk Warga Palestina - JPNN.com Jabar

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani (ketiga dari kanan), menyerahkan bantuan untuk rakyat Palestina kepada Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid di Kantor Baznas RI. Foto : Dokumen BAZNAS Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan global dengan menyalurkan bantuan untuk rakyat Palestina sebesar Rp512 juta.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di kantor BAZNAS RI dan diserahkan langsung kepada Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyampaikan, bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kota Depok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap saudara-saudara di Palestina.

“Alhamdulillah, bantuan kemanusiaan sebesar Rp512 juta ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian masyarakat Kota Depok untuk rakyat Palestina," ucapnya.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat, muzaki, donatur, komunitas, serta berbagai pihak yang telah mempercayakan penyaluran donasinya melalui BAZNAS Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan masyarakat Kota Depok yang telah berpartisipasi dan menunjukkan kepedulian nyata untuk Palestina. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan bagi semuanya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid mengapresiasi langkah dan kepedulian masyarakat Kota Depok, melalui BAZNAS Kota Depok dalam membantu perjuangan kemanusiaan Palestina.

BAZNAS Kota Depok salurkan bantuan senilai Rp 512 juta kepada BAZNAS RI untuk rakyat Palestina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |