bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH, 33, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya merampok uang money changer (MC) senilai Rp 191 juta saat berlibur ke Bali.
Pria berbadan besar itu masih dimintai keterangan karena ada indikasi kasus perampokannya itu dilakukan secara terencana.
Penyidik Polsek Kuta saat ini masih mengejar satu pelaku yang ikut membantu WNA Azerbaijan itu beraksi.
“Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny, tetapi yang bersangkutan berhasil kabur saat kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (28/7).
Informasi yang beredar, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi operator money changer PT. Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar USD 12 ribu.
Pelaku minta pihak MC datang mengantarkan uang ke Aura Segara Villa di Jalan Segara Merta No. 8, Tuban, Kuta, Badung.
Karyawan MC atas nama Moch Ezekiel Tan Elang bersama karyawan lain atas nama M. Faisal akhirnya berangkat ke vila dengan membawa uang sebesar Rp 191,15 juta.
Sampai di vila, karyawan MC bertemu dengan pelaku.