jatim.jpnn.com, GRESIK - Satpol PP Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (14/4) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, belasan ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
Sidak menyasar empat lokasi, yakni food court di area Pemkab Gresik, warung kopi di samping Baznas, Icon Mall, dan Gressmall. Petugas menemukan sejumlah ASN tengah berada di warung kopi hingga pusat perbelanjaan.
Kepala Satpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai selama jam kerja.
“Razia atau sidak penegakan disiplin pegawai yang berada di luar kantor pada saat jam kerja,” ujar Sinaga.
Dari hasil sidak, petugas menjaring ASN dari berbagai instansi. Rinciannya, empat orang dari Dinas Kominfo, tiga orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Bagian Umum, serta tujuh orang perangkat desa.
Selain itu, seorang ASN berinisial AG dari Dinas PMD yang sebelumnya diduga terlibat kasus penipuan SK ASN juga turut terjaring dalam operasi tersebut.
Seluruh ASN yang kedapatan tidak berada di kantor saat jam kerja langsung didata dan diberikan teguran oleh petugas.

















































