jpnn.com - PEKANBARU - Polda Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut antarkelompok pengamanan swakarsa yang terjadi di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Insiden berdarah itu dipicu konflik pengelolaan lahan sawit melalui skema kerja sama operasi (KSO).
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan dari lima tersangka itu, tiga orang telah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Lima tersangka ini baru tahap awal. Perkembangannya bisa bertambah karena ada pelaku lain yang terlibat, termasuk yang saat ini DPO,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (10/2).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL.
Dua nama terakhir, yakni AL dan JL, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut Hengki, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan secara terencana.
Hal ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.






















































