jpnn.com, PEKANBARU - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu yang menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun.
BGN menegaskan angka tersebut merupakan pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih seperti yang beredar dalam narasi di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut adanya keuntungan besar mitra SPPG serta dugaan mark-up bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya menegaskan narasi tersebut merupakan disinformasi yang tidak sesuai dengan skema pembiayaan dan realitas operasional program.
“Angka Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, dan risiko usaha,” ujar Sony di Pekanbaru, Minggu (22/2).
Sony menjelaskan angka Rp 1,8 miliar berasal dari perhitungan insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun.
Nilai tersebut belum memperhitungkan berbagai biaya yang harus ditanggung mitra, termasuk investasi awal, pemeliharaan, dan depresiasi aset.
Untuk menjadi mitra SPPG, pihak penyedia wajib mengeluarkan investasi awal dari dana pribadi sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar.




















































