jpnn.com, PALEMBANG - Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan 1447 Hijriah, Polda Sumsel terus memperkuat pengamanan wilayah melalui Operasi Pekat Musi 2026.
Berdasarkan laporan, pada Jumat 20 Februari 2026, jajaran kepolisian mengungkap 123 kasus tindak pidana atensi dan mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menekan berbagai penyakit masyarakat.
Petugas menindak tegas aksi premanisme, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan atau street crime yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Secara rinci, aparat mencatat 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, serta 14 kasus street crime. Selain itu, petugas juga mengungkap perkara narkoba, perjudian, prostitusi, dan penggunaan petasan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa jajaran Polda dan Polres bergerak serentak untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang ibadah puasa.
“Kami mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman,” tegas Nandang, Minggu (22/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum melakukan 122 kegiatan penegakan hukum. Satgas Banops melaksanakan 117 kegiatan dukungan operasional.




















































