bali.jpnn.com, MOSKOW - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk periode 2026–2027.
Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan ketat jaringan narkotika lintas negara, dengan perhatian khusus pada wilayah rawan seperti Bali.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam pertemuan bilateral yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Moskow, Rusia.
Delegasi Indonesia disambut langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Rusia, Igor Zubov, dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.
Langkah progresif ini dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia pada Maret 2026 lalu.
Dua WNA asal Rusia berinisial NT, 29, (perempuan) dan TS, 30, (laki-laki) diamankan dalam operasi ini, satu lagi berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan Indonesia dan Rusia memandang peredaran narkotika sebagai kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan bersama
“BNN tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan yang melibatkan warga asing,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto dilansir dari Antara.


















































