jpnn.com, JAKARTA - Bulog merespons soal pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.
Perum BULOG menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
Direktur Pengadaan Perum BULOG, Prihasto Setyanto mengatakan pihaknya senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah.
Pada tahun ini, berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2025, BULOG mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut telah tercapai.
"Prinsipnya, untuk CBP BULOG bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah. Namun, di luar itu, BULOG tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial," ungkap Prihasto.
"Dalam skema ini, BULOG tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya," tambah Prihasto.
Prihasto menjelaskan BULOG mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah di seluruh Indonesia yang terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.
Lokasi SPP tersebut antara lain berada di: Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.
"Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa BULOG masih melakukan penyerapan gabah maupun beras. Perbedaannya hanya terletak pada skema: CBP mengikuti regulasi Pemerintah, sedangkan komersial menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pasar. Hal ini memastikan BULOG tetap berpihak pada petani sekaligus menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga beras bagi masyarakat.” tutup Prihasto.