jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Situbondo menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih. Pelaku dibekuk di Kabupaten Probolinggo setelah sempat menjadi buruan polisi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan tersangka berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, ditangkap di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, pada Kamis (25/6).
"Setelah mendapatkan informasi pelaku berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/6) kami menangkap tersangka di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo," kata Selimat, Sabtu (27/6).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di salah satu hotel kawasan Wisata Bahari Pasir Putih, Situbondo.
Selimat menjelaskan penangkapan berawal dari laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima polisi. Tim URC kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci pengaman dan kunci kontak menggunakan kunci khusus.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," ujarnya.
Selimat mengungkapkan dalam beberapa pekan terakhir kasus pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo mengalami peningkatan.

















































