jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras tindakan oknum anggota Brimob berinisial MS yang menyebabkan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT, 14, meninggal dunia di Tual, Maluku.
Hetifah menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan dan tamparan bagi perlindungan anak di Indonesia.
Selaku ketua komisi yang membidangi urusan pendidikan, dia memandang peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi negara dalam upaya melindungi anak dan menjamin rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata dia, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menekankan, sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik pada institusi negara.
Untuk itu, dia meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik terhadap anggota brimob dimaksud.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.




















































