jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional RT senilai Rp25 juta per tahun akan segera cair mulai Juli atau Agustus 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Agustina usai menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pencairan dana operasional RT pada Kamis (19/6).
“Perwal sudah saya teken. Kami langsung gerak cepat untuk lakukan sosialisasi ke seluruh RT terkait syarat dan petunjuk pelaksanaan pencairan,” ujar Agustina di Semarang, Jumat (20/6).
Dikatakan, dana akan cair setelah APBD Perubahan 2025 disahkan, dan disalurkan secara nontunai melalui kerja sama dengan Bank Jateng. Setiap RT nantinya wajib memiliki rekening bank sebagai syarat pencairan.
“Kalau tunai rawan bocor. Jadi langsung transfer ke rekening. Aman dan transparan,” tegas Agustina.
Dia menyebut dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, hingga pembangunan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10.628 RT di Kota Semarang akan menerima dana ini.
“Anggaran aman. Ini bentuk komitmen kami bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin untuk menghidupkan ekonomi di tingkat akar rumput,” katanya.