jateng.jpnn.com, BATANG - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pasangan suami istri yang ternyata masih kakak beradik.
Aksi mereka terendus saat melakukan pencurian di kawasan wisata Pantai Sigandu.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan keempat pelaku berinisial RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), seluruhnya warga Kabupaten Pekalongan.
Mereka bukan hanya pasangan suami istri, tetapi juga masih memiliki hubungan darah sebagai kakak dan adik.
“Empat pelaku kami tangkap saat sedang beraksi mencuri sepeda motor. RB merupakan mekanik, sedangkan AR masih pelajar. AT dan YK masing-masing berstatus ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga,” jelas Kapolres.
Kepala Satreskrim AKP Imam Muhtadi menambahkan aksi kriminal ini didorong oleh kecanduan narkoba.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menjual hasil curian untuk membeli barang haram tersebut. Hasil tes urine juga menyatakan keempatnya positif menggunakan narkoba.
Modusnya pun cukup lihai. RB mengajak adiknya AR dan masing-masing pasangan mereka untuk berwisata ke Pantai Sigandu. Namun, tujuan sebenarnya adalah menyasar kendaraan pengunjung.