jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menggelar Safari Bidang Dakwah dan Sosialisasi Hasil Sidang Dewan Hisbah di Gedung Dakwah Maksum Nawawi, PD Persis Majalengka, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian produk hukum Islam hasil sidang Dewan Hisbah agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Acara itu diikuti mubalighin, mubalighat, serta unsur tasykil dari PD Persis Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Sumedang, hingga Indramayu.
Ketua Dewan Hisbah PP Persis KH Zae Nandang mengatakan, safari dakwah tersebut merupakan agenda rutin Dewan Hisbah untuk menyosialisasikan hasil sidang yang telah ditetapkan oleh PP Persis.
“Produk hukum hasil sidang Dewan Hisbah yang telah ditetapkan PP Persis kami sosialisasikan agar umat memahami dan menjadikannya panduan dalam kehidupan,” kata Nandang dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com.
Dia menjelaskan, Dewan Hisbah secara berkala menggelar sidang untuk membahas berbagai persoalan keumatan, tidak hanya terkait ibadah mahdhah, tetapi juga persoalan politik, sosial, ekonomi, hingga kebangsaan.
“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kami juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Hisbah turut memaparkan sejumlah keputusan istinbath yang telah ditetapkan dalam sidang terbaru organisasi.



















































