jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan terbaru kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru.
Keluarga dan tim kuasa hukum Nikita, didampingi Rieke Diah Pitaloka, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial.
Pengaduan tersebut disampaikan Rieke Diah Pitaloka, melalui akunnya di Instagram.
Rieke mengungkapkan bahwa laporan itu telah diterima oleh Komisi Yudisial dengan nomor registrasi 0528/V/2026/P.
Dia menyebut langkah tersebut diambil untuk meminta pengawasan terhadap proses peradilan yang dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan.
“Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan,” tulis Rieke, dikutip pada Kamis (14/5).
Salah satu hal yang disoroti adalah putusan kasasi Mahkamah Agung yang disebut keluar hanya dalam waktu sekitar 24 jam setelah permohonan diajukan.
“Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial,” ujar Rieke.






















































