jpnn.com - TANGERANG - Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian 1.700 baki makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang Selatan, Banten. Polisi menetapkan seorang petugas keamanan berinisial TRS sebagai tersangka yang diduga mendalangi aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ pada Minggu (26/7), sedangkan seorang tersangka lain berinisial H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Sementara ada tersangka lain yakni berinisial H, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya di Tangerang, Rabu (29/7).
Bambang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan melalui layanan 110 dan laporan korban ke SPKT pada 8 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap TRS yang bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG diduga berperan sebagai penggagas sekaligus pengendali aksi pencurian. Sementara itu, tersangka DC dan GZ diduga berperan melakukan pencurian serta menikmati hasil penjualan barang curian.
Polisi menyebut barang hasil pencurian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagian barang bukti telah berhasil diamankan sebagai bagian dari penyidikan.
Akibat pencurian tersebut, dapur SPPG kehilangan 1.700 baki makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya.
Para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat 1 Huruf e dan Huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (antara/jpnn)






















































