jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung memperingatkan masyarakat soal risiko kesehatan dari fenomena hiburan keliling sound horeg yang saat ini makin marak di permukiman warga.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung dr Aris Setiawan menyebut penggunaan pengeras suara dalam aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan serius, seperti tinnitus (denging telinga), gangguan tidur, stres, bahkan gangguan keseimbangan saraf.
"Tidak hanya sound horeg, pada dasarnya semua aktivitas yang menggunakan pengeras suara dan melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia berisiko mengganggu kesehatan," ujar Aris, Kamis (31/7).
Menurut Aris, ambang batas suara yang aman untuk orang dewasa maksimal adalah 80 desibel, sedangkan untuk anak-anak hanya 70 desibel.
Namun, dalam praktiknya, aktivitas sound horeg dapat mencapai intensitas suara hingga 130 desibel, jauh melebihi batas tersebut.
Aris menekankan bahwa sound horeg berisiko lebih tinggi dibandingkan konser musik karena bersifat mobile dan menyasar area permukiman, sehingga warga yang tidak terlibat tetap bisa terdampak langsung.
“Berbeda dengan konser yang statis dan hanya terdengar oleh penonton yang mendekat, sound horeg ini justru menyasar permukiman, sehingga dampaknya lebih luas,” tuturnya.
Paparan suara berlebihan secara terus-menerus, lanjutnya, bisa menimbulkan efek kumulatif seperti halnya asap rokok atau polusi udara, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, lansia, dan penderita penyakit tertentu.



















































