Dishub Jaksel Tertibkan 15 Motor Parkir Liar di Blok M, Pengemudi Ojek Online Masih Langgar Aturan

1 month ago 34
Sudinhub Jaksel Lakukan Penindakan Parkir Liar di Kawasan Blok M

KabarJakarta.com — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan kembali melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di kawasan Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Rabu (28/5/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 15 unit sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sekitar Jalan Panglima Polim, tepat di seberang Taman Literasi Marta Christina Tiahahu, atau di bawah Stasiun MRT Blok M BCA.

“Di lokasi tersebut sudah rutin kami lakukan penertiban, namun mereka yang didominasi oleh pengemudi ojek online selalu kembali dan parkir di tempat yang sama,” ungkap Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing.

Operasi angkut jaring atau derek tersebut melibatkan sebanyak 36 personel gabungan yang terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diangkut menggunakan truk pengangkut dan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk diberikan sanksi tegas.

“Kendaraan yang kami amankan langsung diproses melalui mekanisme Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberikan tilang oleh pihak Kepolisian. Kami akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala,” jelas Ebenezer.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan ketertiban umum. Parkir sembarangan, menurutnya, bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

“Parkir liar menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban kota, dan membahayakan pejalan kaki yang terpaksa turun ke badan jalan. Maka dari itu, kami imbau seluruh pengguna jalan agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan,” tambahnya.

Sementara itu, warga sekitar turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh petugas. Abdurahman (47), salah satu warga yang sering melintas di kawasan tersebut, menilai bahwa operasi penertiban parkir liar sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.

“Petugas sudah rutin berkeliling Blok M. Tapi ya, orang-orangnya sendiri yang susah diatur. Jadi ya, parkir liar terus saja ada,” ujar Abdurahman.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Sudinhub berkomitmen untuk terus mengawasi titik-titik rawan pelanggaran, terutama di area transit seperti terminal, stasiun MRT, dan pusat keramaian lainnya.

Read Entire Article
| | | |