Disnakertransgi DKI Jakarta Intensifkan Komunikasi dengan Perusahaan Hadapi Lonjakan PHK

2 days ago 18
Ilustrasi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) menggelar bursa kerja atau job fair

KabarJakarta.com — Menghadapi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menggencarkan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di ibu kota guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menyatakan pihaknya terus menjalin hubungan industrial yang aktif untuk memitigasi dampak efisiensi anggaran terhadap dunia kerja.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan di Jakarta, karena kami di Jakarta berperan sebagai pembina hubungan industrial,” ujar Syaripudin, Selasa (20/5).

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD turut mempengaruhi tren PHK, termasuk di Jakarta.

“Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, kami segera menerima informasinya agar bisa melakukan mitigasi, terutama jika terjadi dalam jumlah besar,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi dampak jangka panjang, Disnakertransgi DKI telah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan kerja melalui tujuh pusat pelatihan yang tersebar di lima wilayah Jakarta, termasuk dua pusat pelatihan khusus di Jakarta Timur: PPKKPL (pengembangan las) dan PPKPI (pengembangan industri).

“Target peserta pelatihan tahun ini mencapai 10 ribu orang, naik dari 7-8 ribu tahun lalu,” ungkap Syaripudin.

Tak hanya pelatihan, pemerintah daerah juga aktif memfasilitasi bursa kerja bagi warga terdampak PHK. Koordinasi erat dengan sektor swasta diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru bagi para lulusan pelatihan.

“Kami siapkan mereka, dan perusahaan juga memberikan informasi lowongan. Harapannya, ada penyaluran tenaga kerja yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lonjakan PHK nasional mencapai 18.610 pekerja hingga Februari 2025. Angka ini melonjak hampir enam kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

DKI Jakarta menempati urutan ketiga terbanyak dengan 2.650 kasus PHK, di bawah Jawa Tengah (10.677 kasus) dan Riau (3.530 kasus).

Menanggapi situasi ini, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya strategis untuk mencegah gelombang PHK yang lebih besar sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Read Entire Article
| | | |