kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memastikan transportasi sungai yang menjadi urat nadi logistik menuju wilayah perbatasan kembali berdenyut normal.
Ini setelah pasokan bahan bakar minyak bersubsidi tersalurkan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena hambatan yang terjadi murni masalah transisi administrasi dan kini distribusi energi sudah mulai mengalir kembali ke kapal-kapal angkutan," kata Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin, Rabu (11/2).
Sempat tersendatnya operasional kapal penumpang dan barang ini bermula dari peralihan kewenangan rekomendasi BBM subsidi dari pemerintah kota ke tingkat provinsi pada awal 2026.
Perubahan regulasi tersebut menuntut standar ketat dari BPH Migas yang mewajibkan kepemilikan sertifikat keselamatan kapal lengkap agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran.
Situasi semakin pelik karena para pemilik kapal tradisional mengalami gegar teknologi saat diwajibkan menggunakan aplikasi digital Monita milik Pertamina untuk proses penebusan bahan bakar.
"Mengantisipasi risiko kelangkaan logistik di hulu, otoritas Syahbandar mengambil langkah diskresi dengan menerbitkan sertifikat keselamatan sementara berdurasi tiga bulan agar kapal tetap bisa berlayar," ungkap Maslih.
Solusi konkret akhirnya terwujud setelah Surat Keputusan BPH Migas terbit pada 6 Februari lalu yang secara resmi menyetujui kuota BBM bagi 23 kapal angkutan sungai.

















































