bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti sosialisasi layanan penegasan status kewarganegaraan secara elektronik yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa kemarin (20/5) secara virtual.
Direktur Administrasi Hukum Umum Widodo berharap melalui sosialisasi melahirkan pemahaman yang tepat dengan kondisi dan peraturan yang ada.
Terutama dalam melakukan penegasan status kewarganegaraan undocumented.
Melalui sosialisasi diharapkan ada pemahaman yang baik, khususnya yang memiliki banyak subjek penegasan status kewarganegaraan.
Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pejabat pada perwakilan RI di luar negeri, khususnya kepada pejabat konsuler, atase hukum dan atase Imigrasi.
Mereka bisa memahami substansi penting untuk dapat memberikan penegasan kewarganegaraan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 menekankan kolaborasi Kementerian Hukum dengan perwakilan RI di luar negeri sebagai pintu masuk bagi pemohon penegasan status kewarganegaraan.
Kementerian Hukum berencana melakukan supervisi, best practice, workshop dan panduan kepada beberapa perwakilan RI di luar negeri.