jpnn.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pak JK juga akan melaporkan tuduhan terhadap dirinya kepada polisi.
Menurut Jk, berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform digital, dia dituduh memberi pendanaan Rp 5 miliar untuk hal tersebut.
JK pun memastikan informasi mengenai tuduhan itu tidak benar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Oleh karena itu, JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar.
Menurut JK, laporan ke Bareskrim Polri akan disampaikan melalui pengacaranya pada Senin (5/4).
Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.




















































